Musim merupakan hasil sebuah fakta bahwasanya bumi tidak berputar terhadap porosnya pada kecepatan yang sama dengan kecepatan yang diperlukan bumi untuk berevolusi terhadap matahari. Ini, tentu saja, merupakan perwujudan dari keteraturan yang sempurna yang diciptakan oleh Allah SWT. Apabila Allah SWT berkehendak, musim dingin dapat saja berlangsung selama 365 hari dalam setahun, namun dalam kondisi seperti itu, kita tidak akan menemukan bentuk kehidupan yang lain. Dengan menciptakan empat musim, Allah SWT menganugerahkan kepada umat manusia berbagai macam bentuk keberkahan dari-Nya.
Allah SWT telah menciptakan musim sepanjang sejarah manusia, sejak dahulu hingga sekarang. Dan hingga saat ini Allah SWT masih terus menciptakannya. Semua orang mengharapkan musim panas setelah musim semi, dan tak seorangpun ragu atas hal tersebut, dan sudah sepatutnya datang musim panas setelah musim semi. Namun, jika Allah SWT berkehendak lain, mungkin saja tidak pernah ada musim panas di bumi. Fakta tersebut dimaksudkan agar orang-orang yang hidup berdasarkan Al-Qur'an harus mencerminkan rasa syukur yang mendalam atas keberkahan yang telah Allah SWT anugerahkan tersebut.
Setiap musim memiliki banyak keberkahannya sendiri-sendiri. Keberkahan musim panas adalah bunga yang bermekaran, buah-buahan dengan warna yang segar dan menggiurkan, kehangatan sinar matahari serta keindahan laut. Allah SWT menganugerahkan rahmat-Nya kepada kita dengan menjamin keberlangsungan keberkahan yang Allah SWT anugerahkan tersebut. Dalam salah satu ayat Al-Qur’an, Allah berfirman :
“Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkan-Nya bumi setelah mati (kering), dan Dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, (semua itu) sungguh merupakan tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mengerti.” (Al Baqarah (2) : 164)
0 comments:
Post a Comment