Sebuah
riwayat dari Tsumamah bin Abdullah menyebutkan, "Dahulu Anas bin Malik RA
pernah bernapas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi
SAW pernah melakukan hal itu.” (HR. Bukhari)
Riwayat
lain dari Abu Qatadah dan bapaknya mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernapas
di bejana (gelas)."
"Dan
jika salah seorang dari kalian buang air kecil maka janganlah ia memegang
dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan
membersihkan dengan tangan kanannya.” (HR. Bukhari).
Sebagian
ulama mengatakan bahwa larangan bernapas di dalam bejana ketika minum sama
seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan
keluarnya ludah sehingga bisa memengaruhi kebersihan air minum tersebut.
Keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain.
Adapun
bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak
terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa.
Imam
Ibn Hajar Al-Asqalani pernah berujar, "Dan yang lebih bagus adalah
memberlakukan larangan hadis Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk
menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari
orang lain.”
Imam
Al-Qurthubi menambahkan pula, makna larangan itu adalah agar bejana dan air
tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap. (Fathul
Bari, 10/94).
Demikianlah
penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek
hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan ini adalah petunjuk yang indah
yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad SAW dalam menyempurnakan akhlak.
Apabila
makan atau minum kemudian tepercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu
merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan,
atau penghinaan.
Rasulullah
adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya
seluruh para pendidik.
Bernapas
adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih
lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas
sebagaimana mestinya.
Dan
mengembuskan napas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas
karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di
dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas.
Gas-gas
ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat
sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing. Maka udara yang dihembuskan
mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen.
Dari
hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah, yaitu agar
kita tidak bernapas ketika makan atau minum. Akan tetapi, yang dibenarkan
adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernapas di luar bejana, lalu minum
kembali.
Rasulullah
memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus
minum dengan bernapas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa
seorang yang minum satu gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya
untuk menutup/menahan napasnya hingga ia selesai minum.
Yang
demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui
oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa
makan atau minum sambil bernapas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa
tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya.
Ketika
seseorang menutup/menahan napasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam
paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka
membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap.
Gejala
ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang
membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali
tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana
paru-parunya selalu terbuka.
Setelah
itu, paru-paru akan menyempitkan napasnya manakala ia sedikit minum air, maka
kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya.
Kemudian,
kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami disfungsi jantung (gagal
jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak),
kemudian sekujur tubuh akan menggembur.
Demikianlah
keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang
berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker
tenggorokan.
Nabi
SAW tidak menginginkan seorang pun dari umatnya sampai menderita penyakit ini.
Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi
seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan napas), dan meminum air 1 gelas
dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih
menyehatkan tubuh.
Sumber
: Republika.co.id
sangat memberi pelajaran banget.....
ReplyDelete