Tuesday, 2 October 2012

Tuntunan Islam Dalam Mengobati Demam




Termuat di dalam Ash-Shahain, dari nafi’, dari Umar, bahwa Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya demam atau demam yang sangat adalah sebagian dari aroma neraka jahannam; maka dinginkanlah ia dengan air.”


Hadis ini menimbulkan banyak masalah bagi dokter yang kurang memahami khazanah keilmuan Islam. Mereka memandangnya sebagai peniadaan pengobatan bagi penyakit demam dan pencegahannya.


Seruan Nabi SAW ada dua macam, yang umum bagi penduduk bumi dan yang khusus bagi sebagian mereka. Yang pertama misalnya seruan beliau pada umumnya.


Dan yang kedua seperti ucapan beliau, “Janganlah kamu menghadap kiblat dengan tahi dan air kencing. Dan jangan pula kamu membelakanginya; akan tetapi menghadaplah ke utara atau ke selatan.”


Ini bukanlah seruan kepada penduduk timur atau penduduk barat, juga bukan penduduk Irak. Tetapi ia adalah seruan kepada pendudukk Madinah dan kawasan yang serupa dengannya seperti Suriah dan yang  lain. Juga ucapan beliau, “Apa yang ada diantara  timur dan barat adalah kiblat.”


Apabila yang demikian diketahui, maka seruan beliau didalam hadis ini adalah khusus bagi penduduk Hijaz dan siapa yang ada di sekitar mereka, sebab kebanyakan demam yang menyerang mereka dari jenis demam matahari dan aksidental yang terjadi karena terik sinar matahari.


Ini dapat diatasi dengan air yang dingin, baik minum ataupun mandi. Sebab demam adalah panas aneh yang menyala di dalam hati dan tersebar darinya melalui roh dan darah di dalam urat nadi dan pembuluh darah ke seluruh tubuh. Sehingga ia menyala di dalamnya dengan nyala yang membahayakan perbuatan-perbuatan yang alamiah.


Demam terbagi menjadi dua bagian, demam aksidental yang terjadi karena humor, gerakan tubuh, sengatan terik matahari, sengatan panas yang amat sangat atau yang serupa dengan itu. Dan demam penyakit, yang terbagi menjadi tiga macam. Ia tidak berada kecuali pada materi yang pertama, kemudian darinya seluruh tubuh menjadi panas.


Apabila asalnya berhubungan dengan darah, maka ia dinamakan dengan demam-sehari. Dan apabila asalnya berhubungan dengan humor (salah satu cairan tubuh yang dulu dianggap menentukan kesehatan dan watak seseorang).


Empat humor yang pertama adalah darah, lendir (phlegma), cairan empedu dan melancholy (black bile). Maka ia dinamakan demam putrescent (keadaan yang sangat tidak enak).


Putrescent terbagi menjadi empat macam: bilious (penyakit hati atau empedu), penyakit yang disebabkan adanya kerusakan pada empedu); melanchoniac (ketidakteraturan fungsi mental, yang dicirikan oleh depresi berat pada semangat dan tindakan, berpikir suram dan ketakutan yang sering diiringi hayalan (delusi); phlegmi (lendir cairan) dalam tubuh yang membuat orang malas dan sanguinary (berkulit wajah merah yang sangat periang dan bersemangat).


Apabila asalnya berhubungan dengan organ utama yang keras, maka ia dinamakan demam hectic (penyakit yang menyebabkan TBC atau penyakit yang berakibat sejenisnya yang ditandai oleh pipi yang merah, dan kulit yang kering dan kuning). Dan bagian ini pun dibagi lagi menjadi beberapa jenis.


Demam kadang besar gunanya bagi tubuh melebihi pengobatan. Seringkali demam-sehari dan demam putrescent menjadi penyebab kematangan bagi materi yang kasar, yang tidak akan matang kecuali dengan demam. Dan menjadi penyebab bagi keterbukaan penyumbatan yang tidak dapat dicapai oleh obat-obatan pembukaan penyumbatan.


Demam juga menyembuhkan dengan cepat dan menakjubkan beberapa jenis penyakit mata, disamping kelumpuhan sebelah badan, kelumpuhan muka, kekejangan dan sejumlah penyakit yang disebabkan oleh keletihan yang berat.


Beberapa orang dokter mengatakan banyak penyakit yang akan diuntungkan oleh demam, sebagaimana orang sakit yang merasa beruntung karena kesembuhan. Sebab, demam akan lebih bermanfaat baginya daripada minum obat.


Demam mematahkan humor dan materi yang rusak yang dapat membahayakan tubuh. Apabila demam mematangkannya, maka ia akan dikurangi dengan pengobatan; sehingga demam pun akan menyebabkan kesembuhan.


Mungkin hadis di atas menunjukkan demam aksidental yang dapat dihilangkan dengan berbenam di dalam air sedingin es. Dengan demikian penderita tidak memerlukan pengobatan lain, sebab demam hanyalah kondisi panas yang berhubungan dengan darah, sehingga untuk menghilangkannya cukup hanya dengan kondisi dingin yang menenangkan dan memadamkan nyalanya, tanpa diperlukan pengosongan materi atau menunggu kematangan.


Al-Hamassi berkata, “Jika api cinta menyala di hatiku, aku dekati kantong air untuk mendinginkannya. Jika air dapat mendinginkan bagian luar, maka apakah yang dapat mendinginkan bagian dalamnya?”


Ucapan Rasulullah “dengan air”, di dalamnya ada dua pendapat. Pertama, bahwa ia adalah semua air; dan itu yang benar.


Kedua, bahwa ia adalah air Zamzam. Para pendukung pendapat ini berhujjah dengan apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukari di dalam shahihnya, dari Abu Jamrah Nashr ibnu Imran Adh-Dhuba’i.


Dia berkata, “Ketika aku duduk bersama Ibnu Abbas di Makkah, aku terserang demam. Maka dia (Ibnu Abbass) berkata, ‘Dinginkanlah ia dengann air, karena Rasulullah SAW pernah mengatakan,’Sesungguhnya demam itu sebagian dari aroma neraka Jahannam; maka dinginkanlah ia dengan air’. Atau beliau mengatakan, ‘dengan air Zamzam’.”


Perawi hadis ini meragukannya. Seandainya dia memastikannya, tentulah itu merupakan perintah kepada penduduk Makkah untuk menggunakan air Zamzam karena Zamzam leluasa bagi mereka, dan perintah kepada selain mereka untuk menggunakan air yang ada pada mereka.


Kemudian orang yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan oleh Nabi SAW adalah air pada umumnya, berbeda pendapat. Apakah yang dimaksudkan adalah bersedekah dengan air, karena sulit diterima akalnya menggunakan air dingin bagi penyakit demam dan kurang memahami maknanya.


Padahal ucapan beliau mengandung aspek yang positif, yaitu balasan terhadap jenis amal. Maka sebagaimana nyala haus bagi orang yang kehausan dipadamkan dengan air yang dingin, Allah pun memadamkan nyala demam dari sebagai balasan yang setimpal. Ini diambil dari pemahaman hadis dan isyaratnya. Adapun yang dimaksud dengannya adalah penggunaan air.


Abu Nu’aim dan yang lain menyebutkan kata-kata ini dari Anas, dan dimarfu’kan kepada Nabi SAW, “Apabila salah seorang di antara kamu terserang demam, maka hendaklah dicipratkan kepadanya air selama tiga malam sebelum waktu sahur.”


Termuat di dalam Sunan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah yang dimarfu’kan kepada Nabi SAW, “Demam adalah bagian dari hembusan neraka Jahannam, maka jauhkanlah ia darimu dengan air dingin.”


Adalah Rasulullah SAW apabila menderita demam, beliau meminta didatangkan kantong air, lalu beliau menyiramkan di kepala beliau, lalu beliau mandi.


Termuat di dalam “As-Sunan”, dari hadis Abu Hurairah, dia berkata, “Penyakit demam disebutkan di samping Rasulullah SAW, lalu seorang lelaki mencelanya. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau mencelanya, sebab ia menghapuskan dosa-dosa sebagaimana api menghilangkan karat besi.”


Oleh karena itu, demam diikuti oleh pencegahan makanan yang tidak bermutu dan harus memakan makanan dan obat yang bermanfaat—yang berkhasiat untuk pemurnian badan, penghilangan kotoran dan sisa-sisanya, dan pembersihan dari materi-materi yang tidak baik.


Adapun pembersihan demam terhadap hati dari kotoran dan dakinya serta pengeluaran kandungan-kandungnnya yang tidak bermutu, merupakan urusan yang hanya diketahui dan ditemukan oleh dokter-dokter hati. Sebagaimana diberitakan oleh Nabi SAW.


Akan tetapi, bila penyakit hati telah mencapai pada tingkatan yang tidak ada harapan lagi untuk disembuhkan, maka pengobatan seperti ini tidak akan bermanfaat baginya.


Sebuah riwayat juga mengatakan, demam sehari adalah kaffarah setahun. Dalam hal ini ada dua pendapat. Demam yang memasuki setiap anggota dan ruas tubuh, yang jumlahnya tiga ratus enam puluh ruas, untuk menghapuskan dosa-dosa hari ini sesuai dengan jumlah ruas.


Demam memberikan pengaruh kepada badan yang tidak hilang secara keseluruhan dalam setahun, seperti dikatakan Nabi SAW, “Barang siapa yang meminum khamr, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.”


Ini berarti bekas khamr akan tetap berada dalam perut hamba Allah, uratnya dan anggota badannya selama empat puluh hari.


Abu Hurairah juga berkata, “Tidak ada satu penyakit pun yang menimpaku, yang lebih aku sukai selain demam. Karena ia masuk ke dalam setiap anggota badanku dan Allah SWT memberikan kepada setiap anggota bagian pahalanya.”


At-Tirmidzi meriwayatkan di dalam Al-Jami’-nya, dari hadis ibnu Rafi’ ibnu Khadij, yang dimarfu’kan kepada Nabi, “Apabila salah seorang diantara kamu ditimpa demam, dan demam adalah sepotong dari neraka, maka hendaklah ia memadamkannya dengan air yang dingin dan hendaklah ia menghadap ke sungai yang mengalir.”


“Hendaklah ia menghadap ke air yang mengalir sesudah terbit fajar dan sebelum terbit matahari. Dan hendaklah ia mengucapkan, “Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan teguhkanlah rasul-Mu.” Dan hendaklah ia berbenam di dalamnya tiga kali selama tiga hari. Jika tidak sembuh berbenam lima kali, maka ia harus berbenam tujuh kali.”



Sumber : Republika.co.id

3 comments:

  1. gue bingung sama kalimat ini

    “Janganlah kamu menghadap kiblat dengan tahi dan air kencing. Dan jangan pula kamu membelakanginya;

    kan gk boleh hadap kiblat,

    akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat.”

    tapikan kiblat itu hadap kebarat dn mmblkngi timur.

    mohon pncerahannya.

    ReplyDelete
  2. hehe,, maaf boss, salah ketik .. harus nya utara dan selatan

    ReplyDelete
  3. assalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barakaatuh,,

    boss, jelaskan tentang berbekam, saya masih belum mengerti harfiah "berbekam" itu, berhubung akal saya yang sangat cacat dalam memahami sesuatu..matur nuwun sak derenge.

    ReplyDelete