Termuat
di dalam Ash-Shahain, dari nafi’, dari Umar, bahwa Nabi SAW bersabda,
“Sesungguhnya demam atau demam yang sangat adalah sebagian dari aroma neraka
jahannam; maka dinginkanlah ia dengan air.”
Hadis
ini menimbulkan banyak masalah bagi dokter yang kurang memahami khazanah
keilmuan Islam. Mereka memandangnya sebagai peniadaan pengobatan bagi penyakit
demam dan pencegahannya.
Seruan
Nabi SAW ada dua macam, yang umum bagi penduduk bumi dan yang khusus bagi
sebagian mereka. Yang pertama misalnya seruan beliau pada umumnya.
Dan
yang kedua seperti ucapan beliau, “Janganlah kamu menghadap kiblat dengan tahi
dan air kencing. Dan jangan pula kamu membelakanginya; akan tetapi menghadaplah
ke utara atau ke selatan.”
Ini
bukanlah seruan kepada penduduk timur atau penduduk barat, juga bukan penduduk
Irak. Tetapi ia adalah seruan kepada pendudukk Madinah dan kawasan yang serupa
dengannya seperti Suriah dan yang lain.
Juga ucapan beliau, “Apa yang ada diantara
timur dan barat adalah kiblat.”
Apabila
yang demikian diketahui, maka seruan beliau didalam hadis ini adalah khusus
bagi penduduk Hijaz dan siapa yang ada di sekitar mereka, sebab kebanyakan
demam yang menyerang mereka dari jenis demam matahari dan aksidental yang
terjadi karena terik sinar matahari.
Ini
dapat diatasi dengan air yang dingin, baik minum ataupun mandi. Sebab demam
adalah panas aneh yang menyala di dalam hati dan tersebar darinya melalui roh
dan darah di dalam urat nadi dan pembuluh darah ke seluruh tubuh. Sehingga ia
menyala di dalamnya dengan nyala yang membahayakan perbuatan-perbuatan yang
alamiah.
Demam
terbagi menjadi dua bagian, demam aksidental yang terjadi karena humor, gerakan
tubuh, sengatan terik matahari, sengatan panas yang amat sangat atau yang
serupa dengan itu. Dan demam penyakit, yang terbagi menjadi tiga macam. Ia
tidak berada kecuali pada materi yang pertama, kemudian darinya seluruh tubuh
menjadi panas.
Apabila
asalnya berhubungan dengan darah, maka ia dinamakan dengan demam-sehari. Dan apabila
asalnya berhubungan dengan humor (salah satu cairan tubuh yang dulu dianggap
menentukan kesehatan dan watak seseorang).
Empat
humor yang pertama adalah darah, lendir (phlegma), cairan empedu dan melancholy
(black bile). Maka ia dinamakan demam putrescent (keadaan yang sangat tidak
enak).
Putrescent
terbagi menjadi empat macam: bilious (penyakit hati atau empedu), penyakit yang
disebabkan adanya kerusakan pada empedu); melanchoniac (ketidakteraturan fungsi
mental, yang dicirikan oleh depresi berat pada semangat dan tindakan, berpikir
suram dan ketakutan yang sering diiringi hayalan (delusi); phlegmi (lendir
cairan) dalam tubuh yang membuat orang malas dan sanguinary (berkulit wajah
merah yang sangat periang dan bersemangat).
Apabila
asalnya berhubungan dengan organ utama yang keras, maka ia dinamakan demam
hectic (penyakit yang menyebabkan TBC atau penyakit yang berakibat sejenisnya
yang ditandai oleh pipi yang merah, dan kulit yang kering dan kuning). Dan
bagian ini pun dibagi lagi menjadi beberapa jenis.
Demam
kadang besar gunanya bagi tubuh melebihi pengobatan. Seringkali demam-sehari
dan demam putrescent menjadi penyebab kematangan bagi materi yang kasar, yang
tidak akan matang kecuali dengan demam. Dan menjadi penyebab bagi keterbukaan
penyumbatan yang tidak dapat dicapai oleh obat-obatan pembukaan penyumbatan.
Demam
juga menyembuhkan dengan cepat dan menakjubkan beberapa jenis penyakit mata,
disamping kelumpuhan sebelah badan, kelumpuhan muka, kekejangan dan sejumlah
penyakit yang disebabkan oleh keletihan yang berat.
Beberapa
orang dokter mengatakan banyak penyakit yang akan diuntungkan oleh demam,
sebagaimana orang sakit yang merasa beruntung karena kesembuhan. Sebab, demam
akan lebih bermanfaat baginya daripada minum obat.
Demam
mematahkan humor dan materi yang rusak yang dapat membahayakan tubuh. Apabila
demam mematangkannya, maka ia akan dikurangi dengan pengobatan; sehingga demam
pun akan menyebabkan kesembuhan.
Mungkin
hadis di atas menunjukkan demam aksidental yang dapat dihilangkan dengan
berbenam di dalam air sedingin es. Dengan demikian penderita tidak memerlukan
pengobatan lain, sebab demam hanyalah kondisi panas yang berhubungan dengan
darah, sehingga untuk menghilangkannya cukup hanya dengan kondisi dingin yang
menenangkan dan memadamkan nyalanya, tanpa diperlukan pengosongan materi atau
menunggu kematangan.
Al-Hamassi
berkata, “Jika api cinta menyala di hatiku, aku dekati kantong air untuk
mendinginkannya. Jika air dapat mendinginkan bagian luar, maka apakah yang
dapat mendinginkan bagian dalamnya?”
Ucapan
Rasulullah “dengan air”, di dalamnya ada dua pendapat. Pertama, bahwa ia adalah
semua air; dan itu yang benar.
Kedua,
bahwa ia adalah air Zamzam. Para pendukung pendapat ini berhujjah dengan apa
yang diriwayatkan oleh Al-Bukari di dalam shahihnya, dari Abu Jamrah Nashr ibnu
Imran Adh-Dhuba’i.
Dia
berkata, “Ketika aku duduk bersama Ibnu Abbas di Makkah, aku terserang demam.
Maka dia (Ibnu Abbass) berkata, ‘Dinginkanlah ia dengann air, karena Rasulullah
SAW pernah mengatakan,’Sesungguhnya demam itu sebagian dari aroma neraka
Jahannam; maka dinginkanlah ia dengan air’. Atau beliau mengatakan, ‘dengan air
Zamzam’.”
Perawi
hadis ini meragukannya. Seandainya dia memastikannya, tentulah itu merupakan
perintah kepada penduduk Makkah untuk menggunakan air Zamzam karena Zamzam
leluasa bagi mereka, dan perintah kepada selain mereka untuk menggunakan air
yang ada pada mereka.
Kemudian
orang yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan oleh Nabi SAW adalah air pada
umumnya, berbeda pendapat. Apakah yang dimaksudkan adalah bersedekah dengan
air, karena sulit diterima akalnya menggunakan air dingin bagi penyakit demam
dan kurang memahami maknanya.
Padahal
ucapan beliau mengandung aspek yang positif, yaitu balasan terhadap jenis amal.
Maka sebagaimana nyala haus bagi orang yang kehausan dipadamkan dengan air yang
dingin, Allah pun memadamkan nyala demam dari sebagai balasan yang setimpal.
Ini diambil dari pemahaman hadis dan isyaratnya. Adapun yang dimaksud dengannya
adalah penggunaan air.
Abu
Nu’aim dan yang lain menyebutkan kata-kata ini dari Anas, dan dimarfu’kan
kepada Nabi SAW, “Apabila salah seorang di antara kamu terserang demam, maka
hendaklah dicipratkan kepadanya air selama tiga malam sebelum waktu sahur.”
Termuat
di dalam Sunan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah yang dimarfu’kan kepada Nabi SAW,
“Demam adalah bagian dari hembusan neraka Jahannam, maka jauhkanlah ia darimu
dengan air dingin.”
Adalah
Rasulullah SAW apabila menderita demam, beliau meminta didatangkan kantong air,
lalu beliau menyiramkan di kepala beliau, lalu beliau mandi.
Termuat
di dalam “As-Sunan”, dari hadis Abu Hurairah, dia berkata, “Penyakit demam
disebutkan di samping Rasulullah SAW, lalu seorang lelaki mencelanya. Maka
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau mencelanya, sebab ia menghapuskan
dosa-dosa sebagaimana api menghilangkan karat besi.”
Oleh
karena itu, demam diikuti oleh pencegahan makanan yang tidak bermutu dan harus
memakan makanan dan obat yang bermanfaat—yang berkhasiat untuk pemurnian badan,
penghilangan kotoran dan sisa-sisanya, dan pembersihan dari materi-materi yang
tidak baik.
Adapun
pembersihan demam terhadap hati dari kotoran dan dakinya serta pengeluaran
kandungan-kandungnnya yang tidak bermutu, merupakan urusan yang hanya diketahui
dan ditemukan oleh dokter-dokter hati. Sebagaimana diberitakan oleh Nabi SAW.
Akan
tetapi, bila penyakit hati telah mencapai pada tingkatan yang tidak ada harapan
lagi untuk disembuhkan, maka pengobatan seperti ini tidak akan bermanfaat
baginya.
Sebuah
riwayat juga mengatakan, demam sehari adalah kaffarah setahun. Dalam hal ini
ada dua pendapat. Demam yang memasuki setiap anggota dan ruas tubuh, yang
jumlahnya tiga ratus enam puluh ruas, untuk menghapuskan dosa-dosa hari ini
sesuai dengan jumlah ruas.
Demam
memberikan pengaruh kepada badan yang tidak hilang secara keseluruhan dalam
setahun, seperti dikatakan Nabi SAW, “Barang siapa yang meminum khamr, maka
shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.”
Ini
berarti bekas khamr akan tetap berada dalam perut hamba Allah, uratnya dan
anggota badannya selama empat puluh hari.
Abu
Hurairah juga berkata, “Tidak ada satu penyakit pun yang menimpaku, yang lebih
aku sukai selain demam. Karena ia masuk ke dalam setiap anggota badanku dan
Allah SWT memberikan kepada setiap anggota bagian pahalanya.”
At-Tirmidzi
meriwayatkan di dalam Al-Jami’-nya, dari hadis ibnu Rafi’ ibnu Khadij, yang
dimarfu’kan kepada Nabi, “Apabila salah seorang diantara kamu ditimpa demam,
dan demam adalah sepotong dari neraka, maka hendaklah ia memadamkannya dengan
air yang dingin dan hendaklah ia menghadap ke sungai yang mengalir.”
“Hendaklah
ia menghadap ke air yang mengalir sesudah terbit fajar dan sebelum terbit
matahari. Dan hendaklah ia mengucapkan, “Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah,
sembuhkanlah hamba-Mu dan teguhkanlah rasul-Mu.” Dan hendaklah ia berbenam di
dalamnya tiga kali selama tiga hari. Jika tidak sembuh berbenam lima kali, maka
ia harus berbenam tujuh kali.”
Sumber
: Republika.co.id
gue bingung sama kalimat ini
ReplyDelete“Janganlah kamu menghadap kiblat dengan tahi dan air kencing. Dan jangan pula kamu membelakanginya;
kan gk boleh hadap kiblat,
akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat.”
tapikan kiblat itu hadap kebarat dn mmblkngi timur.
mohon pncerahannya.
hehe,, maaf boss, salah ketik .. harus nya utara dan selatan
ReplyDeleteassalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barakaatuh,,
ReplyDeleteboss, jelaskan tentang berbekam, saya masih belum mengerti harfiah "berbekam" itu, berhubung akal saya yang sangat cacat dalam memahami sesuatu..matur nuwun sak derenge.