Wednesday 1 June 2011

Perbedaan Mukjizat dan Keramat


Mukjizat berfungsi sebagai bukti kebenaran kerasulan mereka terhadap kaumnya sehingga dengan mudah memberikan hidayah bagi yang sadar dan memecahkan sifat kepala batu orang yang menolaknya dan mengingkarinya. Hal itu ditegaskan dalam Q.S Ibrahim, 14: 11 “Rasul-rasul berkata kepada mereka : “kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, akan tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki antara hamba-hamba-Nya dan tidak patut bagi kami mendatangkan sesuatu buti kepada kamu melainkan dengan izin Allah. Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakkal” dan Q.S al-Isra’, 17: 93.
Al-Qurtuby memberikan ilmu syarat untuk kategori mukjizat.
  1. Tidak ada yang mampu kecuali Allah.
  2. Kejadian itu diluar kebiasaan yang ada.
  3. Pembawa mukjizat mengaku sebagai utusan Allah.
  4. Bukti kerasulan dengan membawa mukjizat tersebut.
  5. Tidak ada yang dapat menandinginya atau menentangnya.
Sedangkan keramat pada mulanya ialah yang tersembunyi dan dirahasiakan. Pemunculan keramat seringkali menjadi fitnah, cobaan bagi manusia. Orang-orang yang mempunyai keramat tidak menampakkan manfaat atau faedah yang mereka dapatkan dari keramat itu, seperti halnya mukasyafah, kecuali kalau terpaksa.

Dalam Thabaqat As-Safi’iyah, At-Taj As-Subhi berkata : “kalaulah keramat boleh ada, niscaya akan serupa dengan mukjizat, maka mukjizatpun tidak lagi menunjukkan Nubuwwah” artinya mukjizat dan keramat tidak sama. Kalaulah karamah bisa dilakukan orang saleh niscaya keluarbiasaan tersebut tidak mungkin untuk dijadikan kebenaran nubuwwah.

Kemudian karamah terjadi berulang-ulang sehingga apabila tidak bisa disebut kejadian luar biasa tidak pula disebutdengan kejadian biasa. Ulama kalam, tasawuf, dan kaum rasional sepakat bahwa keramat tidak terjadi berulang-ulang, apabila terjadi juga maka terjadinya secara rahasia. Menurut Muhyiddin al-Arabi “apabila keramat beruang-ulang maka sudah jadi kebiasaan akhirnya tidak menjadi luar biasa”. Perhatikan firman Allah di muka “Dan tidak patut bagi kami mendatangkan suatu bukti kepadamu melainkan dengan izin Allah”. Kata-kata ini mengandung pengertian bahwasemua mukjizat terjadi dengan izin Allah, maka keramatpun tidak seenaknya dapat tercipta.

Source : Drs. H. M. Shalahuddin Hamid, MA “Study Ulumul Qur’an”. PT Intimedia Ciptanusantara. Jakarta Timur. 2002

1 comment: