Tuesday, 28 February 2012

Bodohnya Diriku



Aku tau, aku telah membuat banyak sekali luka dihatimu..
Aku sadar, aku telah membuatmu lelah disampingku..
Aku pun mengerti, betapa sedihnya hatimu saat aku tak menghiraukanmu..

Maafkan Aku, karena aku tak pernah melihat kasih sayangmu yang begitu tulus padaku..
Maafkan aku, karena aku telah menyia-nyiakan dirimu..
Maafkan aku, karena aku tidak pernah memikirkan sedikit pun perasaanmu..
Maafkan aku, karena aku tidak pernah menghargai setiap waktu yang kamu kasih ke aku..
Maafkan aku, karena aku telah membuatmu sakit hati..
Dan maafkan aku, karena aku begitu egois telah memaksamu kembali ke sisiku..

Aku tahu aku orang yang sangat-sangat BODOH..
Mengapa?? Karena aku merelakan orang yang ternyata sangat aku sayangi pergi begitu saja dari sisiku..
Dan bodohnya lagi, aku baru menyadari kalau ternyata kamu begitu berarti buat diriku..
dan banyak hal terbodoh ketika,
Tak pernah terpikir olehku betapa hancunya hatiku saat kamu meninggalkan aku..
Tak pernah terpikir olehku bahwa kamu lah satu-satunya orang yang aku sayangi..
Tak pernah terpikir olehku betapa berharganya kamu untukku..
Dan tak pernah terpikir olehku bahwa kamulh yang aku perlukan untuk slalu disampingku..
Mungkin sekarang hatimu sudah tak lagi untukku..
Mungkin sekarang kamu tak lagi menyayangiku..
Andaikan saja aku dapat memutarkan waktu..
Aku pasti akan menjaga hatimu, aku pasti tidak akan meyia-nyiakan dirimu, dan
Aku akan brusaha sekeras mungkin untuk tidak mengecewakanmu..

Pusat-pusat Peradaban Islam : Isfahan (Persia)




Isfahan adalah kota terkenal di Persia, pernah menjadi ibu kota Kerajaan Safawi. Kota ini merupakan gabungan dari dua kota sebelumnya, yaitu Jayy, tempat berdirinya Syahrastan dan Yahudiyyah yang didirikan oleh Buchtanashshar atau Yazdajir I atas anjuran istrinya yang beragama Yahudi. Ada beberapa pendapat tentang kapan kota ini ditaklukkan oleh tentara Islam. Pendapat pertama mengatakan penaklukkan itu terjadi pada tahun 19 H (640 M), dibawah pimpinan Abdullah Ibn ‘Atban atas perintah Umar Ibn Al’Khaththab untuk menaklukkan kota Jayy yang merupakan salah satu ibu kota provinsi Persia waktu itu. Setelah beberapa peristiwa, pengeuasanya memilih masuk Islam daripada membayar pajak. Pendapat lain, uaitu Al-Thabari, menyebutkan bahwa, penaklukan itu terjadi pada tahun 21 H (642 M). Aliran Bashrah menyebutkan, penaklukan Isfahan terjadi pada tahun 23 H (644 M) di bawah pimpinan Abu Musa Al-Asyi’ari, yaitu setelah penaklukan Nahawand atau di bawah pimpinan Abdullah Ibn Badil yang menerima penyerahan kota itu dengan syarat pembayaran pajak. Penaklukkan ulang terjadi pada masa khalifah Abbasiyah, Al-Mu’tazz, ketika tentara Abbasiyah berusaha memadamkan pemberontakan Al-Alawiyin di Thabaristan tahun 247 H (861 M). Sejak itu, kota ini menjadi kota penting sebagai ibu kota provinsi dan pusat industri dan perdagangan. 


Kota ini berbentuk bundar, pintunya ada empat dengan menara pengontrol sebanyak seratus buah. Lebar tembok kota sekitar setelah farsakh (satu farsakh sekitar 8 KM atau 3,5 mil). Rukn Al-Daulah Ibn Buwaih memperluas kota itu dengan sebidang tanah dan memperbaiki tembok-tembok kota yang masih berdiri hingga abad ke-5 H/11 M. Di dalam kota ini terdapat bangunan menyerupai benteng, disekitarnya terdapat tambang terbuat dari perak yang sudah tidak berfungsi lagi sejak penaklukkan tentara Islam, juga tambang tembaga, dan batu bahan celak. Ardasyir, raja Persia, pernah membangun irigasi untuk pengaturan air dari sungai Zandah, bernama Zirrin Rod, berarti sungai emas. Hingga sekarang, perekonomian negeri ini sangant tergantung kepada pertanian kapas, sandu dan tembakau. 


Kota ini, sebelum dibawah kekuasaan Kerajaan Safawi, sudah beberapa kali mengalami pergantian penguasa: Dinasti Samani tahun 301 H/913 H, kemudian, direbut oleh Mardawij  tahun 326 H/928 M dan memerdekakan diri dari kekuasaan Baghdad. Setelah itu, jatuh ke tangan penguasa Bani Buwaih dan pada tahun 421 H/1030 M direbut oleh Mahmud Al-Ghaznawi, penguasa dinasti Ghaznawiah. Dari penguasa Ghaznawiah ini, Isfahan lepas ke tangan spenguasa Saljuk dan dijadikan sebagai tempat tinggal Sultan Maliksyah. Di awal abad ke-6 H/ 12 M, di kota ini Syi’ah Islamiliah banyak memperoleh pengikut. Pada tahun 625 H/ 1228 M, terjadi pertempuran bersar di sini, ketika tentara mongol datang menyerbu negeri-negeri Islam dan menjadikan Isfahan sebagai salah satu bagian dari wilayah kekuasaan Mongol itu. Ketika Timur Lenk menyerbu negeri-negeri Islam, kota ini ikut jatuh ke tangannya tahun 790 H/1388 M dan sekitar 7000 orang penduduknya terbunuh. Setelah itu, kota ini dikuasai oleh kerajaan Usmani tahun 955 H/1548 M dan pada tahun 1134 H/1721 M, terjadi pertempuran anatara Husein Syah, raja Safawi dengan Mahmud Al-Afghani, yang mengakhiri riwayat kerajaan Safawi sendiri. Pada tahun 1141 H/1729 M, kota ini berada id bawah kekuasaan Nadir Syah.


Ketika raja Safawi, Abbas I, menjadikan Isfahan sebagai ibu kota kerajaannya, kota ini menjadi kota yang luas dan ramai dengan penduduk. Sebagaimana telah disebutkan, kota ini terletak di atas sungai Zandah. Di atas sungai ini terbentang tiga buah jembatan yang megah dan indah, satu diantaranya terletak di tengah kota. Sementara, dua lainnya di pinggiran kota. Kota ini, ketika berada di bawah kekuasaan Kerajaan Safawi, dikelilingi oleh tembok yang terbuat dari tanah dengan delapan buah pintu. Di dalam kota banyak berdiri bangunan, seperti istana-istana, sekolah-sekolah, masjid-masjid, menara-menara, pasar-pasar dan rumah-rumah yang indah, terukir rapih dengan warna-warna yang menarik. Masjid Syah yang masih ada sampai sekarang yang didirikan oleh Abbas I, merupakan salah satu masjid terindah di dunia. Pintunya di lapisi dengan perak. Di samping itu, juga ada lapangan dan tanaman yang terawat baik dan menawan.
Gmbar Masjid Syah di Isfahan.

Sumber :
Dr. Badri Yatim, M.A.”Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II”.PT Raja Grafindo Persada.Jakarta:2008.

Pendekatan Teologis Normatif Dalam Memahami Agama


Secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.


Jika diteliti lebih mendalam, dalam intern umat beragama tertentu dijumpai berbagai paham atau sekte keagamaan, seperti teologi Kristen-Katolik, teologi Kristen-Protestan dan lain sebagainya. Dalam Islam sendiri, secara tradisional, dapat dijumpai teologi Mu’tazilah, teologi Asy’ariyah, dan Maturidiyah. Dan sebelumnya terdapat pula teologi yang bernama Khawarij dan Murji’ah. Menurut pengamatan Sayyed Hosein Nasr, dalam era komtemporer ini ada 4 prototipe pemikiran keagamaan Islam, yaitu pemikiran keagamaan fundamentalis, modernis, mesianis, dan tradisionalis. Keempat prototipe pemikiran keagamaan tersebut sudah barang tentu tidak mudah disatukan dengan begitu saja. Masing-masing mempunyai “keyakinan” teologi yang seringkali sulit untuk didamaikan. Mungkin kurang tepat menggunakan istilah “teologi” di sini, tapi menunjuk pada gagasan pemikiran keagamaan yang terinspirasi oleh paham ketuhanan dan pemahaman kitab suci serta penafsiran ajaran agama tertentu adalah juga bentuk dari pemikiran teologi dalam bentuk dan wajah yang baru. 


Dari pemikiran tersebut, dapat diketahui bahwa pendekatan teologi dalam pemahaman kagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar sedangkan yang lainnya sebagai salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa pahamnyalah yang benar sedangkan paham lainnya salah, sehingga memandang paham orang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya. Demikian pula paham yang dituduh keliru, sesat, dan kafir itu pun menuduh bahwa lawannya sebagai yang sesat dan kafir. Dalam keadaan demikian, maka terjadilah proses saling meng-kafirkan, salah menyalahkan dan seterusnya. Dengan demikian, antara satu aliran dan aliran lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai. Yang ada hanyalah keterpurukan (eksklusifisme), sehingga yang terjadi adalah pemisahan dan terkotak-kotak.


Amin Abdullah mengatakan bahwa pendekatan teologi semata-mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat sekarang ini. Terlebih lagi kenyataan demikian harus ditambahkan bahwa doktrin teologi, pada dasarnya memang tidak pernah berdiri sendiri, terlepas dari jaringan institusi atau kelembagaan sosial kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya. Bercampur aduknya doktrin teologi dengan historisitas institusi sosial kemasyarakatan yang menyertai dan mendukungnnya menambah peliknya persoalan yang dihadapi umat beragama. Tapi, justru keterlibatan institusi dan pranata sosial kemasyarakatan dalam wilayah keberagamaan manusia itulah yang kemudian menjdai bahan subur bagi peneliti agama. Dari situ, kemudian muncul terobosan baru untuk melihat pemikiran teologi yang termanifestasikan dalam “budaya” tertentu secara lebih objektif lewat pengamatan empirik faktual, serta pranata-prana sosial kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya.


Berkenaan dengan hal diatas, saat ini muncul apa yang disebut dengan istilah teologi masa kritis, yaitu suatu usaha manusia untuk memahami penghayatan imannya atau penghayatan agamanya, suatu penafsiran atas sumber-sumber aslinya dan tradisinya dalam konteks permasalahan masa kini, yaitu teologi yang bergerak antara dua kutub: teks dan situasi; masa lampau dan masa kini. Hal demikian mesti ada dalam setiap agama meskipun dalam bentuk dan fungsinya yang berbeda-beda.


Salah satu ciri dari teologi masa kini adalah sifat kritisnya. Sikap kritis ini ditujukan pertama-tama pada agamanya sendiri (agama sebagai institusi sosial dan kemudian juga kepada situasi yang dihadapinya). Teologi sebagai kritik agama berarti antara lain mengungkapkan berbagai kecenderungan dalam institusi agama yang menghambat panggilannya; menyelamatkan manusia dan kemanusiaan. 


Teologi kritis bersikap kritis pula terhadap lingkungannya. Hal ini hanya terjadi kalau agama terbuka juga terhadap ilmu-ilmu sosial dan memanfaatkan ilmu tersebut bagi pengembangan teologinya. Teologi ini bukan hanya berhenti pada pemahaman mengenai ajaran agama, tetapi mendorong terjadinya transformasi sosial. Maka beberapa kalangan menyebut teologi kepedulian sosial itu sebagai teologi transformatif.


Dengan memperhatikan uraian tersebut, terlihat bahwa pendekatan teologi dalam memahami agama cenderung bersikap tertutup, tidak ada dialog, parsial, saling menyalahkan, saling mengkafirkan, yang pada akhirnya terjadi perkotakan-perkotakan umat, tidak ada kerjasama dan tidak terlihat adanya kepedulian sosial. Dengan pendekatan demikian, agama cenderung hanya merupakan keyakinan dan pembentuk sikap keras dan tampak asosial. Melalui pendekatan teologi ini agama menjadi buta terhadap masalah-masalah sosial dan cenderung menjadi lambang atau identitas yang tidak memiliki makna.
Uraian diatas bukan berarti kita tidak memerlukan pendekatan teologi dalam memahami agama, karena tanpa adanya pendekatan teologi, keagamaan seseorang akan mudah cair dan tidak jelas identitas dan pelembagaannya. Proses pelembagaan perilaku keagamaan melalui mazhab-mazhab sebagaimana halnya yang terdapat dalam teologi jelas diperlukan. Antara lain berfungsi untuk mengawetkan ajaran agama dan juga berfungsi sebagai pembentukan karakter pemeluknya dalam rangka membangun masyarakat ideal menurut pesan dasar agama.


Pendekatan teologis dalam memahami agama menggunakan cara berfikir deduktif, yaitu cara berfikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak adanya, karena ajaran yang berasal dari Tuhan, sudah pasti benar, sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dahulu melainkan dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi. Namun pendekatan teologis ini menunjukkan adanya kekurangan antara lain berfiat eksklusif, dogmatis, tidak mau mengakui kebenaran agama lain, dan sebagainya. Kekurangan ini dapat diatasi dengan cara melengkapinya dengan pendekatan sosiologis.


Pendekatan teologis ini selanjutnya erat kaitannya dengan pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang di dalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Dalam pendekatan teologis ini agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari Tuhan, tidak ada kekurangan sedikitpun dan tampak bersikap ideal. Dalam kaitan ini agama tampil sangat prima dengan seperangkat cirinya yang khas. Untuk agama Islam misalnya, secara normatif pasti benar, menjunjung nilai-nilai luhur. Untuk bidang sosial, agama tampil menawarkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, kesetiakawanan, tolong menolong, tenggang rasa, persamaan derajat dan sebagainya. Untuk bidang ekonomi, agama tampil menawarkan keadilan, kebersamaan, kejujuran, dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan, agama tampil mendorong pemeluknya agar memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang setinggi-tingginya, menguasai keterampilan, keahlian dan sebagainya. Demikian pula untuk bidang kesehatan, lingkungan hidup, kebudayaan, politik dan sebagainya agama tampil sangat ideal dan yang dibangun berdasarkan dalil-dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.

Sumber :
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.

Monday, 27 February 2012

Baterai Akan Tahan Lama Jika Disimpan Dalam Lemari Es





Baterai bekerja dengan mengubah energi kimia menjadi energi listrik yang dikenal dengan proses discharge. Semua baterai memiliki karakteristik yang mengalami kehilangan muatan (charge) secara perlahan dengan berjalannya waktu (dikenal sebagai baterai seft-discharge). Komponen baterai juga dapat mengalami deteriorasi (seperti korosi yang terjadi pada seng dalam baterai seng-karbon) atau penguapan (misalnya kehilangan air karena penguapan). Seperti juga reaksi-reaksi kimia lain, reaksi ini juga memiliki kecepatan reaksi tertentu yang konstanta kecepatan reaksinya merupakan fungsi dari temperatur. Jika seandainya mekanisme reaksinya melibatkan satu langkah penentu kecepatan reaksi, maka konstanta kecepatan reaksi dari langkah elementernya akan dapat dijelaskan berdasarkan hukum Arrhenius. Hukum ini secara kuantitatif memberikan gambaran bagaimana hubungan antara kenaikan kecepatan suatu reaksi dengan kenaikan temperatur. Secara umum, semakin tinggi temperatur penyimpanan maka semakin besar kecepatan reaksinya. Sehingga untuk beberapa baterai, reaksi discharge dan deteriorasi akan menjadi lambat jika disimpan pada temperatur rendah. Baterai hidrida logam nikel (nikel metal hydrid, NiMH) memiliki kecepatan self-discharge 0,8%/hari pada temperatur 20 oC, tetapi pada 45 oC menjadi 6%/hari. Demikian juga untuk baterai biasa (nonrechargeable) seperti sistem Zinc-carbon atau alkalin-mangan perbedaan umur penyimpanan akan sangat besar bila disimpan pada temperatur rendah.
Penjelasan teoritiknya adalah sebagai berikut. Pada 1889 seorang ahli kimia dari Swedia yang bernama Svante Arrhenius mengatakan bahwa suatu reaksi kimia baru akan terjadi jika molekul-molekul yang bertabrakan memiliki suatu energi kinetik minimum tertentu. Jika dua buah molekul bertabrakan dengan energi kurang dari energi minimum ini maka molekul-molekul ini akan berbalik tanpa mengalami perubahan kimia. Energi ini disebut energi aktivasi (Ea). Jika reaksi diberi ‘energi’ sehingga melampaui energi kritis ini maka reaktan akan berubah menjadi produk. Kenaikan temperatur akan memberikan energi pada reaksi dan konstanta kecepatan reaksi menjadi naik. Hubungan antara konstanta kecepatan reaksi dengan temperatur dalam Kelvin dan energi aktivasi adalah sebagai berikut k=Ae-Ea/RT atau lnk= lnA -Ea/RT dengan A adalah faktor pre-eksponensial atau faktor frekuensi. Semakin besar temperatur T maka konstanta kecepatan reaksi k juga akan semakin besar, artinya reaksinya juga akan semakin cepat.
Profesor yang lain, Prof. Dr. Ir. Hamzah Berahim, MT, dosen Teknik Elektro di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta menyebutkan bahwa baterai akan mati (tidak bisa digunakan lagi) jika baterai digunakan terus menerus, sehingga zat-zat kimia di dalamnya membeku.
Prof. Yessi Pratiwi menambahkan, agar dapat digunakan kembali, tentu saja baterai harus dinaikkan lagi suhunya, yaitu dengan pemanasan. Masih ingat nggak, waktu SMA, guru Kimia kita bilang bahwa baterai mengubah energi kimia menjadi energi listrik. Nah, tenaga kimia yang akan diubah menjadi energi listrik ini berasal dari zat-zat kimia yang ada di baterai, terdiri atas zat-zat yang berperan sebagai katoda dan anoda, dimana terjadi reaksi sedemikian rupa sehingga energi listrik dihasilkan dalam jumlah tertentu.
Yang jelas, energi listrik yang dihasilkan oleh baterai ini lah yang kemudian menentukan waktu pakai baterai. Dan, jangan lupa, masa pakai baterai juga tergantung dari benda dimana baterai itu dipakai. baterai yang kita pakai untuk sebuah Walkman dengan senter tentu saja akan berbeda, karena kebutuhan daya listriknya juga berbeda.

Sumber : Kaskus

Awal Tahun Baru



Detik-detik berakhirnya 31 Desember
Malam pergantihan tahun kini menjelang
Begitu meriah suasana mewarnai malam
Kebahagiaan dirasakan setiap insan
Di tengah keramain aku menunggu sang pujaan hati yang selama ini aku rindu
Berteman nyamuk-naymuk nakal & kegelisahan
Terlihat kiri kanan semuanya bergandengan tangan
Tetapi aku hanya terdiam dalam penantian
Waktu berjalan begitu cepat
Aku dengar sorak meraiah hitungan detik pergantian tahun
Hingga 31 Desember berganti 1 Januari
Namun sang pujaan hati tak kunjung datang
Bahkan batang hidung nya pun tak aku lihat
Kekecewaan dalam hati aku rasa
Mewarnai 1 Januari ini
Ingin aku teriak & menangis tapi tak bisa
Aku harus bertanya pada siapa
Di mana pujaan hati aku berada…..??????