Thursday 23 February 2012

Latar Belakang Perlunya Manusia Terhadap Agama



Sekurang-kurangnnya ada tiga alasan yang melatarbelakangi perlunya manusia terhadap agama. Ketiga alasan tersebut secara singkat dapat dikemukakan sebagai berikut.

1.     Latar Belakang Fitrah Manusia
Kenyataan manusia memiliki fitrah keagamaan pertama kali ditegaskan dalam ajaran Islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan fitri manusia. Sebelumnya, manusia belum mengenal kenyataan ini. Baru di masa akhir-akhir ini, muncul beberapa orang yang menyerukan dan mempopulerkannya. Fitrah keagamaan yang ada dalam diri manusia inilah yang melatarbelakangi perlunya manusia pada agama. Oleh karenanya, ketika datang wahyu Tuhan yang menyeru manusia agar beragama, maka seruan tersebut memang amat sejalan dengan fitrahnya itu. Dalam konteks ini kita dapat melihat ayat al-qur’an surat Ar-Ruum ayat 30 yang artinya: “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; tetaplaj atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia sesuai dengan fitrah itu”.


Adanya potensi fitrah beragama yang terdapat pada manusia tersebut dapat pula dianalisis dari istilah insan yang digunakan Al-qur’an untuk menunjukkan manusia. Musa Asy’ari menyatakan bahwa manusia (insan) adalah manusia yang menerima pelajaran dari Tuhan tentang apa yang tidak diketahuinya. Manusia (insan) secara kodrati sebagai ciptaan Tuhan yang sempurna bentuknya dibandingkan dengan ciptaan Tuhan lainnya sudah dilengkapi dengan kemampuan mengenal dan memahami kebenaran dan kebaikan yang terpancar dari ciptaan-Nya. Lebih lanjut, pengertian manusia yang disebut insan, yang dalam al-qur’an dipakai untuk menunjukkan lapangan kegiatan manusia yang amat luas adalah terletak pada kemampuan menggunakan akalnya dan mewujudkan pengetahuan konseptualnya dalam kehidupan konkret. Hal demikian berbeda dengan kata basyar yang digunakan al-qur’an untuk menyebut manusia dalam pengertian lahiriahnya yang membutuhkan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, hidup dan kemudian mati. 


Informasi mengenai potensi beragama yang dimiliki manusia itu dapat pula dijumpai dalam al-qur’an surat Al-A’raf ayat 172 yang artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): Bukanlah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).”


Berdasarkan informasi tersebut terlihat dengan jelas bahwa manusia secara fitri merupakan makhluk yang memiliki kemampuan untuk beragama. Hal demikian sejalan dengan petunjuk nabi dalam salah satu hadisnya yang mengatakan bawha setiap anak yang dilahirkan memiliki fitrah (potensi beragama), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi. 


Bukti bahwa manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi beragama ini dapat dilihat melalui bukti historis dan antropologis. Melalui bukti-bukti historis dan antropologis kita mengetahui bahwa pada manusia primitif yang kepadanya tidak pernah datang informasi mengenai Tuhan, ternyata mereka mempercayai adanya Tuhan, sungguhpun Tuhan yang mereka percayai itu terbatas pada daya khayalnya. Misalnya saja, mereka mempertuhankan benda-benda alam yang menimbulkan kesan misterius dan mengagumkan serta memiliki kekuatan yang selanjutnya mereka jadikan Tuhan, kemudian kepercayaan ini disebut dengan dinamisme. Selanjutnya, kekuatan misterius tersebut mereka ganti istilahnya dengan ruh atau jiwa yang memiliki karakter dan kecenderungan baik dan buruk yang selanjutnya mereka beri nama agama animisme. Roh dan jiwa itu selanjutnya mereka personifikasikan dalam bentuk dewa yang jumlahnya banyak dan selanjutnya disebut agama politeisme. Kenyataan ini menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi bertuhan. Namun karena potensi tersebut tidak diarahkan, maka mengambil bentuk bermacam-macam yang keadaanya serba relatif. Dalam keadaan demikian itulah para nabi diutus kepada mereka untuk menginformasikan bahwa Tuhan yang mereka cari itu adalah Allah yang memiliki sifat-sifat sebagaimana juga dinyatakan dalam agama yang disampaikan para nabi. Dengan demikian, sebutan Allah bagi Tuhan bukanlah hasil khayalan manusia dan bukan pula hasil seminar, penelitian, dan sebagainya. Sebutan atau nama Allah bagi Tuhan adalah disampaikan oleh Tuhan sendiri. 


Ketika kita mengkaji paham hulul dari Al-Hallaj (858-922 M). Misalnya kita jumpai pendapatnya bahwa pada diri manusia terdapat sifat dasar ke-Tuhanan yang disebut lahut, dan sifat dasar kemanusiaan yang disebut nasut. Demikian pula pada diri Tuhan pun terdapat sifat lahut dan nasut. Sifat lahut Tuhan mengacu pada dzat-Nya, sedangkan sifat nasut Tuhan mengacu pada sifat-Nya. Sementara itu sifat nasut manusia mengacu kepada unsur lahiriah dan fisik manusia, sedangkan sifat lahut manusia mengacu kepada unsur batiniah dan Ilahiah. Jika manusia mampu meredam sifat nasutnya maka yang tampak adalah sifat lahutnya. Dalam keadaan demikian terjadilah pertemuan anatara nasut Tuhan dengan lahut manusia, dan inilah yang dinamakan hulul.

2.     Kelemahan Dan Kekurangan Manusia
Faktor lain yang melatarbelakangi manusia memerlukan agama adala karena di samping manusia memiliki berbagai kesempurnaan juga memiliki kekurangan. Hal ini antara lain diungkapkan oleh kata an-nafs. Menurut Quraish Shihab, bahwa dalam pandangan al-qur’an, nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna yang  berfungsi menampung serta mendorong manusia berbuat kebaikan dan keburukan, dan karena itu sisi dalam manusia inilah yang oleh al-qur’an dianjurkan untuk diberi perhatian lebih besar. Seperti yang tertera dalam al-qur’an surat Al-Syams ayat 7-8 yang artinya: “Demi nafs serta penyempurnaan ciptaan, Allah mengilhamkan kepadanya kefasikan dan ketakwaan.”


Menurut Quraish Shihab bahwa kata mengilhamkan berarti potensi agar manusia melalui nafs menangkap makna baik dan buruk, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukan. Tetapi kata nafs dalam pandangan kaum sufi merupakan sesuatu yang melahirkan sifat tercela dan periaku buruk. Pengertian kaum sufi tentang nafs  ini sama dengan yag terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indoneisa yang antara lain menjelaskan bahwa nafs adalah dorongan hati yang kuat untuk berbuat yang kurang baik. Selanjutnya, Quraish Shihab mengatakan, walaupun al-qur’an menegaskan bahwa nafs berpotensi positif dan negatif, namun doperoleh pula isyarat bahwa pada hakikatnya potensi positif manusia lebih kuat daripada daya tarik negatifnya, hanya aja daya tarik keburukan lebih kuat daripada daya tarik kebaikan. Untuk menjaga kesucian nafs ini manusia harus selalu mendekatkan diri pada Tuhan dengan bimbingan agama, dan di sinilah letaknya kebutuhan manusia terhadap agama.

3.     Tantangan Manusia
Faktor lain yang menyebabkan manusia memerlukan agama adalah karena manusia dalam kehidupannya senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam dapat berupa dorongan hawa nafsu dan bisikan setan, sedangkan tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan upaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupaya ingin memalingkan manusia dari Tuhan. Mereka dengan rela mengeluarkan biaya, tenaga, dan pikiran yang  dimanifestasikan dalam berbagai bentuk kebudayaan yang di dalamnya mengandung misi menjauhkan manusia dari Tuhan. Seperti yang tertera dalam al-qur’an surat Al-anfal ayat 36 yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah.”


Untuk itu, upaya mengatasi dan membentengi manusia adalah dengan mengajar mereka agar taat menjalankan agama. Godaan dan tantangan hidup demikian itu, saat ini semakin meningkat, sehinga upaya mengagamakan masyarakat menjadi penting.

Sumber :
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.

0 comments:

Post a Comment