Bahasa merupakan media
untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu individu kepada individu lain
atau lebih. baik itu secara lisan maupun tulisan. Pernyataan tersebut sangat
benar dan sudah menjadi aksioma. Satu orang pun tidak ada yang akan membantah
dengan pernyataan tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas
kita menggunakan bahasa, baik menggunakan bahasa lisan, bahasa tulisan maupun
bahasa tubuh. Bahkan saat tidur pun terkadang kita tanpa sadar menggunakan
bahasa.
Sebuah bangsa pasti
memiliki bahasa, walaupun ada beberapa bangsa yang meminjam bahasa dari bangsa
lain. Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki bahasa
Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu
Riau. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia, dan
bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa yang serumpun tapi tidak sama.
Bahasa Indonesia berkembang dengan sendirnya sesuai dengan aturannya, dan
bahasa Melayu berdiri sendiri menuju perkembangannya. Setujukah Anda bila
bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu?
Kita sebagai pemilik
bahasa Indonesia bukanlah bermaksud atau bersikap seperti “kacang yang lupa
akan kulitnya”, melupakan bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia.
Mungkin tanpa bahasa Melayu, bahasa Indonesia tidak akan pernah ada. Akan
tetapi, kita ingin memposisikan bahasa Indonesia pada posisinya, seperti yang
telah termaktub dalam Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda mengikrarkan tiga hal yang
sakral dalam sejarah dan proses kemerdekaan Indonesia, satu diantaranya adalah
“Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Menjunjung berarti
menurut, menaati dan memuliakan (KBBI). Menjunjung tinggi bahasa Indoensia,
berarti menaati dan memuliakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan
nasional Indonesia. Demikianlah sumpah yang diikrarkan oleh pemuda-pemudi
bangsa Indonesia pada tahun 1928. Bagaimana dengan pemuda-pemudi Indonesia
sekarang??
Melihat kondisi
pemakai bahasa Indonesia sekarang, sepertinya cape deh harus menggunakan bahasa
Indonesia yang berkelit dan selalu berpedoman kepada yang baik dan benar.
“Yang penting apa yang
ingin kita sampaikan orang mengerti dan paham, mau pake bahasa campur aduk kek,
saya mau pake bahasa Indonesia campur bahasa Inggris kek,campur lagi dengan
bahasa daerah kek, toh yang baca juga paham. Cape deh, please dong jangan
diperbesar masalah-masalah kecil kayaki gini”.
Benar dan pantaskah
bila kita sebagai pemilik bahasa Indonesia berasumsi demikian? Masyarakat
Indonesia pada umumnya dwibahasawan. Akan tetapi, bukan berarti kita bisa
seenaknya mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa lain tanpa
mengindahkan aturan dan kaidah yang ada. Bersikap positiflah terhadap bahasa
Indonesia, karena bahasa yang kita gunakan menunjukkan kepribadian kita sebagai
bangsa Indonesia. Jepang dan Prancis adalah contoh negara yang sangat taat dan
menghargai bahasanya sendiri.
Pernahkah kita
berpikir bahasa Indonesia esok akan menjadi bahasa peradaban dunia?
Bukan hal yang
mustahil bahasa Indonesia esok akan menjadi bahasa perdaban dunia, bahasa yang
digunakan sebagai bahasa internasional. Dilihat dari struktur dan pembacaan
bahasa Indonesia yang sangat sederhana, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
tidak sulit untuk dipelajari. Suatu bukti yang meyakinkan bila esok bahasa
Indonesia akan menjadi bahasa peradaban dunia, lebih dari 50 negara di Dunia
telah mempelajari dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai satu diantara mata
pelajaran di sekolah mereka. Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia harus
banggga karena bahasa kita dipelajari bangsa lain. Mengapa kita harus belajar
bahasa asing, bila bahasa kita kelak mampu menjadi bahasa Internasional dan
bahasa peradaban dunia?
Jawaban dari
pertanyaan tersebut ada pada diri kita sebagai pemilik dan pengguna bahasa
Indonesia. Kita harus konsisten dan bersikap positif terhadap bahasa Indonesia.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebenarnya tidak sulit, yang
membuat sulit karena kita telah terbiasa dengan kesalahan yang ada dan selalu
cape’ untuk mempelajarinya dengan segala kerendahan hati. Kita selalu
beranggapan, “untuk apa mempelajari bahasa Indonesia, bukankah kita orang
Indonesia yang secara otomatis mengerti menggunakan bahasa Indonesia”. Bilamana
pendapat ini terus berkembang, pupus sudah harapan kita menjadikan bahasa
Indonesia sebagai bahasa perdaban dunia.
Sumber
: massahar-tiga.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment