Sunday, 24 June 2012

Tafsir tentang Ayat-ayat Keadilan, Kejujuran dan Moral




Keadilan  

Adil dapat diartikan sebagai perbuatan yang sesuai dengan orma-norma atau aturan-aturan yang berlaku. Contohnya, kalau datang terlambat untuk membeli tiket misalnya, maka tidak lazim untuk langsung menerobos ke depan, hendaknya menempati posisi di belakang, lalu mengikuti antrian untuk sampai ke loket.


Kemudian, adil bisa diartikan juga sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya, atau dapat pula dikatakan bahwa adil adalah menempatkan sesuatu pada proporsinya.

An-nahl : 190


Ayat ini dinilai oleh pakar sebagai ayat yang paling sempurna dalam penjelasan segala aspek kebaikan dan keburukan. Allah swt berfirman sambil mengukuhkan dan menunjuk lansung dirinya dengan nama yang teragung guna menekan pentingnya pesan-pesan-Nya untuk berlaku adil dalam sikap, ucapan dan tindakan, walau terhadap diri sendiri dan menganjurkan berbuat ihsan, yakni yang lebih utama dari keadilan, dan juga pemberian apapun yang dibutuhkan dan sepanjang kemampuan bagi dengan tulus kepada kaum kerabat, dan dia yakni Allah melarang segala macam dosa, lebih-lebih perbuatan keji yang amat tercela oleh agama dan akal sehat seperti zina dan homoseksual.


Banyak sekali pendapat ulama tentang makna Al-‘Adl pada ayat ini, ada yang menjelaskannya secara singkat dan padat, misalnya bahwa yang dimaksud aalah tauhid. Ada juga yang memahaminya dalam arti kewajiban keagamaan yang bersifat fardu sedang “al-ihsan” adalah tuntunan agama yang bersifat sunah.


Kata Al-‘Adl terambil dari kata ‘Adala yang terdiri dari huruf “ ‘Ain, dal dan lam ”, rangkaian huruf ini mengandung dua makna yang bertolak belakang, yakni “lurus dan sama” serta “bengkok dan berbeda”, seseorang yang adil adalah yang berjalan lurus dan sikapnya selalu menggunakan ukuran yang sama, bukan ukuran ganda, persamaan itulah yang menjadikan seseorang yang adil tidak berpihak kepada salah seorang yang berselisih.


Beberapa pakar mendefinisikan adil dengan penempatan sesuatu pada tempat yang semestinya. Adalagi yang berkata adil adalah moderasi “tidak mengurangi tidak juga melebihkan”. Manusia dituntut untuk menegakkan keadilan walau dengan keluarga, ibu bapak dan dirinya (QS annisa : 135), bahkan terhadap musuhnya sekalipun (QS al-maidah : 8).


Keadilan pertama yang dituntut adalah dari diri dan terhadap diri sendiri dengan jalan meletakkan syahwat dan amarah sebagai tawanan yang harus mengikuti perintah akal dan agama bukan menjadikan tuan yang mengarahkan akal dan tuntutan agamanya. Karena jika ia demikian ia tidak berlaku adil, yakni tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya yang wajar.


Contoh:

  • Orang tua memberikan kasih sayang kepada anak-anak mereka tanpa membeda-bedakannya.
  • Anak-anak berbakti kepada kedua orang tuanya tanpa membeda-bedakan pula.
  • Semua murid memperoleh perlakuan yang sama dari sang guru, tanpa membeda-bedakan apakah ia pandai atau tidak.
  • Berat ringannya vonis hakim sesuai dengan berat ringannya kesalahan yang dilakukannya.

Kata adil dalam pengertian keadilan seperti yang terdapat pada surat An-Nisa ayat 58 yang berbunyi :


Tafsir An-Nisa ayat 58

Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan dikembalikan kepada pihak lain untuk pemiliknya. Amanah adalah lawan dari khianat. Ia tidak diberikan kecuali kepada orang yang dinilai oleh pemberinya dapat memelihara dengan baik apa yang diberikannya itu.


Ayat ini menggunakan bentuk jamak dari kata amanat. Hal ini karena amanat bukan sekedar sesuatu yang bersifat material, tetapi juga nonmaterial dan bermacam-macam. Semuanya diperintahkan oleh Allah agar ditunaikan. Ada amanat antara manusia dengan Allah, antara sesame manusia, antara manusia dengan lingkungannya, dan antara manusia dengan dirinya sendiri. Masing-masing memiliki rincian, dan setiap rincian harus dipenuhi walaupun seandainya amanat yang banyak itu hanya milik seorang.


Ketika memerintahkan untuk menetapkan hukum dengan adil, ayat ini memulainya dengan mengatakan; Apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, tetapi sebelumnya, ketika memerintahkan menunaikan amanat, redaksi semacam ini tidak ditemukan. Ini mengisyaratkan bahwa setiap manusia telah menerima amanah secara potensial sebelum kelahirannya dan secara actual sejak ia akil baligh. Tetapi menetapkan hukum bukanlah sesenang setiap orang. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk tampil melaksanakannya, antara lain pengetahuan tentang hukum dan tata cara menetapkannya serta kasus yang dihadapinya. Bagi yang memenuhi syarat-syarat dan bermaksud tampil menetapkan hukum, kepadanyalah ditujukan perintah di atas, yakni kamu harus menetapkan dengan adil.


Ayat di atas ketika memerintahkan menunaikan amanat, ditekankannya bahwa amanat tersebut harus ditunaikan kepada ahlinya yakni pemiliknya, dan ketika memerintahkan menetapkan hukum dengan adil, dinyatakannya apabila menetapkan hukum kepada manusia. Ini berarti bahwa perintah berlaku adil itu ditujukan terhadap manusia secara keseluruhan. Dengan demikian baik amanat maupun keadilan harus ditunaikan dan ditegakkan tanpa membedakan agama, keturunan atau ras.



Kejujuran

Jujur merupakan suatu sikap yang termasuk golongan al-Akhlaku al-Karimah (akhlak yang terpuji) yang selalu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Allah swt memerintahkan orang-orang yang beriman untuk selalu brlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membawa keselamatan. Kejujuran bisa berupa perkataan, bisa juga perbuatan. Jujur dalam berkata artinya tidak berdusta, dan jujur dalam perbuatan artinya tidk curang. Allah berfirman dalam surat al-Ahzab ayat 70 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perbuatan yang benar”.


Dalam sejarah, tak seorangpun diantara nabi-nabi dan rasul yang tidak memiliki sifat jujur, karena salah satu yang harus dimiliki oleh seorang rasul adalah shiddiq yang artinya jujur, juga akan membuat seseorang menjadi terpercaya atau dapat dipercaya. Nabi Muhammad saw memperoleh gelar al-Amin tak lain karena kejujurannya menjadi terpercaya atau dapat dipercaya. Beliau tidak pernah berdusta, sehingga orang selalu mempercayainya. Gelar terpuji yang beliau sandang ini tidak datang dari sahabat-sahabatnya saja, tetapi juga dari orang-orang kafir, musyrik yang mendustakannya. Ini tidak lain karena Rasulullah saw selalu berkata benar dan tidak pernah mengatakan/menyuruh sesuatu yang belau tidak melakukannya. Allah berfirman dalam surat Ash-Shaf ayat 2-3:

Artinya:


Dalam ayat tersebut Allah menyatakan kebenciannya yang teramat sangat kepada para pendusta yang hanya bisa berkata tanpa bukti tindakan nyata. Orang-orang seperti ini sangatlah berbahaya, karena mereka termasuk golongan orang-orang munafik yang diancam oleh Allah swt dalam surat al-Taubah ayat 69 dengan ancaman neraka Jahannam. Nabi saw bersabda, yang artinya: “dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, “tanda-tanda orang munafik ada tiga yaitu, apabila berbicara dusta, jika ia berjanji ia ingkar, dan jika ia dipercaya maka dia berkhianat.” (HR Bukhari, Muslim Turmudzi dan Nasa’i).


Maka jelas, bahwa kejujuran akan mengantarkan orang menuju surga, dan sebaliknya dusta hanya mengatarkan seseorang menuju neraka. Dalam perbuatan, sikap dusta ini akan menjelma dalam bentuk kecurangan.


Nabi saw bersabda: “sesungguhnya kebenaran (kejujuran) itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan itu membawa ke surge. Orang yang selalu berkata jujur akan dicatat disisi Allah sebagai orang yang benar. Dan sesungguhnya dusta itu membawa kepada dosa, sedangkan dosa membawa ke neraka. Dan seseorang yang suka berdusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR Bukhari dan Muslim)



Moral

Arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa Latin, “Mores” yaitu jamak dari kata “Mos” yang bererti adat kebiasaan. Di dalam kamus besar bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan baik dan buruknya suatu perbuatan dan kelakuan. Selanjutnya, moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dan sifat perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk. Pengertian moral dijumpai pula dalam The Advanced Leaner’s Dictionary of Current English. Dalam buku ini dikemukakan beberapa pengertian moral sebagai berikut:

  • Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
  • Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah
  • Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik

Dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan balasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jika dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang tersebut bermoral, maka yang dimaksud adalah bahwa orang tersebut tingkah lakunya baik. Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dan lainnya, kita dapat menyatakan bahwa etika dan moral memiliki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk. Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian, etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam antara konsep-konsep, sedangkan moral berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang dimasyarakat. Dengan demikian, tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat. Etika dan moral sama artinya, tetepi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan, moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.




0 comments:

Post a Comment