Sunday 1 May 2011

Akhlak Tasawuf : Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam




            Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah swt., al-qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Masalaj akhlak dalam ajaran Islam sangat mendapatkan perhatian yang begitu besar.
            Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk al-qur’an da nal-hadis.jika kita perhatikan al-qur’an atau hadis dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu kepada baik dan ada pula yang mengacu kepada yang buruk. Diantara istilah yang mengacu kepada yang baik misalnya al-hasanah, thayyibah, khairah, karimah, mahmudah, azizah dan al-birr.
            Al-hasanah sebagaimana dikemukakan oleh Al-raghib al- Asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Al-hasanah terbagi menjadi 3 bagian, pertama hasanah dari segi akal, kedua dari segi hawa nafsu/keinginan dan hasanah dari segi pancaindera. Pemakaian kata al-hasanah kta jumpai pada ayat-ayat yang berbunyi :
“ajaklah manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik (Q.S al-Nahl, 16: 125)”.
            Adapun kata at-tayyibah khusus digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang memberikan kelezatan kepada pancaindera dan jiwa seperti makan dan sebagainya. Hal ini misalnya terdapat pada ayat yang berbunyi :
“Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang kami berikan kepadamu. (Q.S. al-baqarah, 2:57)”.
            Selanjutnya kata al-khair digunakan utnuk menunjukkan sesuatu yang baik oleh seluruh umat manusia, seperti berakal, adil, keutamaan dan segala sesuatu yang bermanfaat misalnya terdapat pada ayat yang berbunyi “
“Barangsiapa yang melakukan kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui (Q.S. al-baqarah, 2: 158)”.
             Adapun kata al-mahmudah digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang utama sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai oleh Allah swt., dengan demikian kata al-mahmudah lebih menujukkan pada kebaikan yang bersifat batin dan spiritual. Misalnya dinyatakan dalam ayat yang berbunyi :
“Dan dari sebagian malam hendaknya engkau bertahajjud mudah-mudahan Allah akan mengangkat derajatmu pada tempat yang terpuji (Q.S al-Isra, 17: 79)”.
            Selanjtnya kata al-karimah digunakan untuk menunjukkan pada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditampakkan dalam kenyataan hidup sehari-hari. Selanjutnya kata al-karimah biasanya digunakan untuk menunjukkan perbuatan terpuji yang sekalanya besar, seperti menafkahkan harta di jalan Allah, berbuat baik kepada kedua orang tua dan sebagainya.
“Dan janganlah kamu mengucapkan kata “uf-cis” kepada kedua orang tua, dan janganlah membentaknya, dan ucapkanlah pada keduanya ucapan yang mulia (Q.S. al-ISra, 17: 23)”.
            Adapun kata al-birr digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas atau memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Terkadang digunakan sebagai sifat Allah, dan terkadang juga untuk sifat manusia. Jika kata tersebut digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia maka yang dimaksud adalah ketaatannya.
            Adanya berbagai istilah kebaikan yang demikian variatif yang diberikan al-qur’an dan hadis itu menunjukkan bahwa penjelasan tentang sesuatu yang baik menurut ajaran Islam jauh lebih lengkap dan komprehensif dibandingkan dengan arti kebaikan yang dikemukakan sebelumnya. Berbagai istilah yang mengacu pada kebaikan itu menunjukkan bahwa kebaikan dalam pandangan Islam meliputi kebaikan yang bermanfaat bagi fisik, akal, rohani, jiwa, kesejahteraan di dunia dan akhirat serta akhlak yang mulia.
            Untuk menghasilkan kebaikan yang demikian, Islam memberikan tolok ukur yang jelas, yaitu selama perbuatan yang dilakukan itu ditujukan untuk mendapatkan  keridlaan Allah yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan ikhlas.
            Selanjutnya dalam menentukan perbuatan yang baik dan buruk itu, Islam memperhatikan kriteria lainnya yaitu dari segi cara melakukan perbuatan itu. Seseeorang yang berniat baik, tapi dalam melakukannya menempuh cara yang salah, maka perbuatan itu dipandang tercela.
            Selain itu perbuatan yang dianggap baik oleh Islam juga adalah perbuatan yang sesuia dengan petunjuk al-qur’an dan al-sunnah, dan perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang bertentangan dengan al-qur’an dan al-sunnah. Namun demikian, al-qur’an dan al-sunnah bukanlah sumber ajaran yang eksklusif atau tertutup. Kedua cumber itu bersikap terbuka untuk menghargai bahkan menampung pendapat akal pikiran, adat istiadat dan sebagainya yang dibuat manusia, dengan catatan semuanya itu tetap sejalan dengan petunjuk al-qur’an dan al-sunnah. Ketentuan baik dan buruk yang didasarkan pada logika dan filsafat dengan berbagai alirannya tertampung dalam istilah etika, atau ketentuan baik-birik yang didasarkan atas istilah adat istiadat tetap diakui dan dihargai keberadaannya. Ketentuan baik-buruk yang terdapat pada etika dan moral dapat digunakan sebagai sarana atau alat untuk menjabarkan ketentuan baik dan buruk yang ada didalam al-qur’an.


Sumber : Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. “Akhlak Tasawuf”, Jakarta : Rajawali Pers. 2010

1 comment:

  1. Makasi ya pak atas masukannya.
    Sebagai Bahan utk makalah nih. :) :D

    ReplyDelete