Tuesday, 24 May 2011

Penulisan Al-Qur’an Pada Masa Nabi



Pada masa ini, setiap wahyu yang turun, satu ayat atau lebih , terlebih dulu Nabi Muhammad SAW memahami dan menghafalkannya, kemudian disampaikan dan diajarkan kepada sahabatnya persis seperti apa yang diterimanya tanpa ada perubahan dan penggantian sedikitpun. Selanjutnya Rasulullah menganjurkan kepada para sahabat yang telah menerima ayat-ayat itu untuk menghafalkannya dan meneruskannya pula kepada para pengikutnya.

Para penulis tersebut menuliskan wahyu yang diterima dari Rasulullah pada benda-benda yang lazim dipakai pada masa itu sebagai alat tulis, seperti pelepah korma, batu, tulang-tulang hewan atau kulit-kulit hewan yang telah disamak. Ayat-ayat yang telah ditulis ini kemdian disimpan di rumah Rasul sendiri. Disamping itu, para penulis wahyu ini, dan setiap orang Islam yang pandai tulis baca pada masa itu menuliskan pula ayat-ayat al-qur’an tersebut untuk diri dan keluarga mereka yang dipakai dan disimpan di rumah mereka masing-masing. Kepada para penulis wahyu ini Rasul menunjukkan letak masing-masing ayat yang akan mereka tuliskan, yaitu didalam surat mana, sebelum atau sesudah ayat mana. Hal ini disebabkan susunan ayat itu tidak kronologis, sebab kebanyakan surat tidaklah diturunkan sekaligus komplit. Sering kali suatu surat belum selesai diturunkan semua ayat-ayatnya telah disusuli pul aoleh surat-surat lainnya sehingga apabila turun suatu ayat, Rasulullah lalu menunjukkan letak ayat itu. Apabila suatu surat telah lengkap diturunkan semua ayat-ayatnya Rasulullah lalu memberikan nama untuk surat itu, dan untuk memisahkan antara suatu surat dengan surat yang sebelum atau sesudahnya, Rasulullah menyuruh letakkan lafazh basmalah pada awal masing-masing surat itu. Tertib urut masing-masing ayat pada surat itu dikokohkan pula oleh Nabi sendiri dengan bacaan-bac aannya dalam waktu shalat ataupun diluar shalat.

Dalam rangka penulisan dan pemeliharaa al-qur’an ini Raslullah mengeluarkan aturan, yaitu bahwa hanya ayat-ayat al-qur’an sajalah yang boleh mereka tuliskan. Adapun hadis-hadis atau pelajaran yang lainnya yang juga mereka terima dari Rasulullah tidak boleh menuliskannya dimasa itu.

Larangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kemurnian al-qur’an, yakni supaya al-qur’an ini tetap terpelihara keasliannya, tidak tercampur aduk dengan kata-kata atau pelajaran-pelajaran lain yang juga mereka terima dari Rasulullah, tapi bukan ayat-ayat al-qur’an.

Cara yang telah dilakukan Rasulullah dalam rangka memperhebat dan memperlancar penulisan al-qur’an kepada kaum muslimin untuk memberantas buta huruf antara lain sebagai berikut :
  1. Memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi kepada orang-orang yang telah pandai menulsi dan membaca.
Rasulullah SAW bersabda :

pada hari kiamat tinta para ulama ditimbang dengan darah pada syuhada”.

Berdasarkan hadis ini berarti orang-orang yang pandai tulis baca ditempatkan sederajat dengan para pahlawan yang mati syahid di medan pertempuran.
  1. Rasulullah menggunakan tenaga para tawanan perang dalam usaha pemberantasan buta huruf. Pada perang Badr al-Kubra, kaum muslimin memperoleh kemenangan. Orang-orang musyrik banyak ditawan, dan diantara para tawanan ini banyak pula yang tidak dapat menebus dirinya sendiri itu, tetapi pandai tulis baca, maka Rasulullah memberikan suatu ketentuan, bahwa tawanan-tawanan tersebut dapat dibebaskan kembali dengan syarat masing-masing telah berhasil mengajar sampai pandai tulis baca 10 orang muslim.
Dengan adanya berbagai macam usaha tersebut, bertambah besarlah keinginan masyarakat muslimin untuk meperlajari tulis baca, dan semakin banyak orang yang bebas dari buta huruf. Hal ini menyebabkan bertambah banyak pula jumlah kaum muslimin yang dapat ikut serta memelihara al-qur’an dengan tulisan-tulisan disamping hafalan-hafalan mereka.

Adapun bahan-bahan yang dipakai kaum muslimin dimasa Rasulullah ketika menulis ayat-ayat al-qur’an dapat diketahui dari riwayat-riwayat berikut :

Al-bukhari meriwayatkan dari Zaid ibn Tsabit bahwa ketika ia berkata : Aku mencari ayat-ayat al-qur’an yang aku kumpulkan/tulis pada batu dan pelepah kurma dan pada hafalan-hafalan para sahabat”.

Syeikh al-Zanjani berkata dalam kitabnya Tarikh Al-qur’an : Tulisan ayat-ayat al-qur’an itu mereka tulis pada pelepah korma, batu, kulit dan kadang-kadang pada kain sutra, kulit yang telah dimasak dan tulang-tulang onta menurut kebiasaan bangsa Arab menulis pada benda-benda tersebut, dan benda-benda yang telah ditulis itu dinamainya dengan Shuhuf”.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa :
  1. Tadwin Al-qur’an telah terjadi pada masa Rasulullah, yaitu bahwa semua al-qur’an itu telah dituliskan dan telah tersusun menurut petunjuk Rasul, walaupun surat-suratnya belum tersusun seperti apa yang dapat dilihat sekarang ini, dan tulisan-tulisannya belum terhimpun dalam satu kesatuan yang terdiri dari benda-benda yang seragam, baik bahannya maupun ukurannya.
  2. Kegiatan-kegiatan dalam mentadwinkan al-qur’an di masa Rasulullah itu terjadi dalam periode yang kedua, yaitu periode Madaniy, sedangkan dalam periode pertama belumlah begitu tampak, walaupun telah ada juga lembaran-lembaran yang bertuliskan ayat-ayat al-qur’an itu. Hal ini disebabkan suasana yang dihadapi kum muslimin dalam periode pertama tidaklah banyak memberikan kesempatan pada mereka untuk menuliskan ayat-ayat al-qur’an itu secara teratur.

Sumber : Abd. Chalik, Drs. H. A. Chaerudji, “Ulum Al-Qur’an”. Diadit Media. Jakarta Pusat. 2007.

0 comments:

Post a Comment