Al-qur’an turun secara berangsur-angsur selama 23 tahun. 13 tahun di Mekkah menurut pendapat yang rajih (kuat) dan 10 tahun di Madinah. Sebagai bukti dan dalil tentang turunnya al-qur’an secara berangsur-angsur dapat diketahui dari firman Allah surat al-Isra’ ayat 106 :
“Dan al-qur’an itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakan perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian dmei bagian”.
Dan juga firman Allah surat al-Furqan ayat 32 :
“Berkatalah orang-orang kafir: “mengapa al-qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja ?”, demikian supaya Kami hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar)”.
Kedua ayat diatas menunjukkan suatu bukti bahwa al-qur’an diturunkan secara beransur-angsur, bagian demi bagian sesuai dengan [eristiwa-peristiwa yang terjadi, tidak sebagaimana halnya kitab-kitab samawi yang lain, seperti Taurat, Injil dan Zabur yang turunnya sekaligus. Seandainya kitab-kitab tersebut diturunkan secara berangsur-angsur tentulah orang-orang kafir tidak merasa heran terhadap al-qur’an yang turun secara berangsur-angsur.
Untuk lebih jelasnya dapat dikemukakan beberapa hikmah tentang diwahyukannya al-qur’an secara berangrur-angsur:
1. Untuk menguatkan atau mengukuhkan hati Rasulullah SAW dalam melaksanakan tugas sucinya, sekalipu ia menghadapi hambatan dan tantangan yang beraneka ragam.
2. Untuk menghibur hati Nabi pada saat ia menghadapi kesulitan, kesedihan datau perlawanan dari orang-orang kafir.
3. Untuk memudahkan Rasulullah dan para pengikutnya menghafal al-qur’an, karena mereka pada umumnya ummi arau buta huruf..
4. agar mudah dimengerti dan dilaksanakan segala isinya, sebab sapapun orangnya, ia akan enggan melaksanakan perintah atau larangan yang diberikan sekaligus, karena dirasakan sangat berat.
5. Untuk menjawab pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau penolakan terhadap suatu pendapat yang berkembang atau perbuatan yang dilakukan.
6. Untuk meneguhkan dan menghibur hati pada pengikutnya yang hidup semasa dengannya dalam menghadapi pahit getirnya perjuangan menegakkan kebenaran dan ajaran tauhid.
7. Untuk memudahkan mereka sedikit demi sedikit meninggalkan tradisi-tradisi jahiliyah yang negative, seperti minum khamar dan lain-lain.
8. Untuk menujukkan satu kenyataan yang tidak dapat dibantah tentang eksistensi al-qur’an sendiri, bahwa ia merupakan kalamullah semata.
9. Mereka yang berpendapat bahwa al-qur’an itu ada nasikh dan mansukh. Bagi mereka. Salah satu hikmah turunnya al-qur’an secara berangsur-angsur adalah karena diantara ayat-ayat al-qur’an itu ada yang perlu dinasikhkan oleh Tuhan dan digantinya ayat yang baru.
10. Turunnya al-qur’adalah secara berangsur-angsur ialah sesuai dengan sunnatullah yang berlaku di seluruh alam ini. Semuanya berangsur-angsur atau evolusi, dari kecil berangsur-angsur jadi besar.
Sumber : Abd. Chalik, Drs. H. A. Chaerudji, “Ulum Al-Qur’an”. Diadit Media. Jakarta Pusat. 2007.
Sangat bermanfaat artikel Hikmah diturunkannya Al-Quran
ReplyDelete