Asal Usul Uang
Allah menciptakan manusia dan menjadikannya makhluk yang membutuhkan makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal. Memandang terhadap kebutuhan-kebutuhan manusia itu, Alah tundukan apa yang ada di langit dan di bumi. Firman Allah :
Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rizki untukmu, dan Dia telah menundukkanbahwa bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dab Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. (Q.S Ibrahim :32).
Oleh karena itu, sejak sejarah awal manusia, orang-orang bekerja keras dalam kahidupan untuk memenuhi terjaminnya barang dan jasa dan memanfaatkannikmat-nikmat yang Allah berikan bagi mereka. Ketika tak sanggup seorang diri dalam memenuhi segala kebutuhan barang dan jasa, terjadilah kerjasama sesama manusia dalam rangka menjamin tercapainya kebutuhan-kebuuhan itu.
Keperluan yang banyak dan beragam menjadikan saling ketergantungan antarmanusia yang semakin bertambah mendorong adanya spesialisasi dan pembagian kerja. Ini kemudian mendorong manusia untuk saling bertukar hasil-hasil produksi masing-masing.
Spesialisasi pada sisi lain mendorong seseorang memproduksi barang spesialisasinya dalam jumlah banyak melebihi kebutuhannya, dan pada sisi lain spesialisasi juga menumbhukan ketergantungn seeseorang terhadap barang-barang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya yang lain.
Pada awalnya, manusia tidak mengenal uang, tetapi melakukan pertukaran antarbarang dan jasa secara barter sampai masa mereka mendapat petunjuk bagi Allah untuk membuat uang.
Barter adalah pertukaran barang dengan barang, jasa dengan barang, atau barang dengan jasa secara langsung tanpa menggunakan uang sebagai perantara dalam proses pertukaran ini. Hanya saja, cara ini walau pada awalnya sangat mudah dan sederhana, kemudian perkembangan masyarakat membuat sistem ini menjadi sulit dan muncul kekurangan-kekurangannya.
Pada sistem barter sulit untuk mengetahui nilai suatu barang diukur dengan barang-barang yang lain, juga nilai sebuah jasa diukur dengan jasa yang lain atau barang. Allah memberikan petunjuk bagi manusia untuk membuat uang sebagai harga dan nilai terhadap semua barang dan jasa sehingga prosess pertukaran menjadi mudah karena pemilik unta misalnya mengukur harga untanya dengan uang, begitu juga pemilik apel mengukur nilai apelnya dengan uang. Kalau tidak adanua ukuran standar seperti ini, proses jual beli akan mendapatkan kesulitan.
Al-Ghazali berkata :
Termasuk nikmat Allah swt. diciptakannya dirham dan dinar. Dengan keduanya kehidupan jadi lurus. Keduanya hanyalah dua barang tambang yang tidak ada manfaat pada bendanya, tapi makhluk perlu kepadanya sekiranya setiap manusia membutuhkan banyak yang berkaitan dengan makanan, pakaian, dan seluruh kebutuhannya. Terkadang dia tidak mempunyai apa yang ia butuhkan dan memiliki barang yang ia tidak butuhkan. Seperti orang yang memiliki za’faran mislanya, dan ia membutuhkan unta untuk tunggangannya. Dan mau tidak mau dibutuhkan suatu ukuran untuk mengukur pertukaran karena pemilik unta tidak menyerahkan untanya dengan seluruh ukuran za’faran. Dan tidak ada kesesuaian antara za’faran dan unta sehingga bisa dikatakan dia menyerahkan mislanya, dalam timbangan dan bentuk. Tidak tahu seberapa banyak za’faran yang menyamai seekor unta, sehingga transaksi mengalami kesulitan. Barang-barang yang beragam dan sangat berbeda ini membutuhkan penenganh yang bertindak seperti pemutus yang adil sehingga setiap sesuatu bisa diketahui tingkat dan nilainya. Maka Allah ciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah di antara seluruh harta sehingga dengan keduanya semua harta bisa diukur.
Demikianlah semakin jelas bagi kita pentingnnya uang dan fungsinya dalam sistem ekonomi.
Urgensi Uang
Uang adalah salah satu pilar ekonomi. Uang memudahkan proses pertukaran komoditi dan jasa. Setiap proses produksi dan distribusi mesti menggunakan uang.
Pada berabagai bentuk proses produksi berskala besar modern, setiap orang dari komponen masyarakat menkhususkan diri dalam memproduksi barang komoditas atau bagian dari barang dan memperoleh nalia dari hasil produksi yang ia pasarkan dalam bentuk uang. Sebagian para pengusaha pabrik membayarkan gaji dari “jasa” para karyawan dan buruh yang bekerja pada mereka dengan mengunakan uang. Karena itu, sistem ekonomi modern yang menyangkut banyak pihak tidak bisa berjalan dengan sempurna tanpa mengunakan uang.
Tidaklah berlebihan sebagian orang yang mengisyaratkan bahwa penemuan uang merupakan salah satu penemuan besar yang dicapai oleh manusia. Tidak kalah penting dengan ditemukannya sistem tulis menulis, mengolah tanah, dan pemanfaatan energi. Ketik seseorang mencermati lebih dalam kekurangan-kekurangan yang begitu besar dalam sistem barter, maka berbarengan dengan kemajuan yang begitu luas membuka jalan kepada manusia untuk menggunakan uang.
Hanya saja manusia tidak mencapai penemuan uang itu dalam sekejap. Pada awalnya mereka melakukan pertukaran barang dan jasa secara barter sebagaimana telah kita jelaskan sebelumnya. Kemudian mereka mengkhususkan suatu barang yang ada dan tersebar luas dari berbagai macam barang dan menjadikannya sebagai ukuran harga segala sesuatu.
Dr. Ahmad Hasan.Mata Uang Islami.PT Raja Grafindo Persada.Jakarta: 2005
0 comments:
Post a Comment