Thursday 2 June 2011

Dinamisme : Konsep Kepercayaan “Magi”



1.       Pengertian “Magi”

Magi berasal dari bahasa Persia “maga” yang berarti iman ataupendeta dalam agama Zoroaster yang tuganya adalah mengembangkan dan melihara kelestarian agamanya serta memimpin segala macam upacra keagamaan. Atas jerih payah golongan maga ini agma Zoroaster dapat tersebar luas keseluruh Persia.

Magi sering dakatakan erat hubungnnya dengan sihir. Tetapi, menurut Hinog, kata tersebut semula berarti iman, sehingga anhe sekali bila magi berhubungan dengan sihir termasuk perbuatan yag sangat tidak baik. Namun magi justru berarti ilmu sihir. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh orang-orang Yunani yang mengacaukan iman-iman dengan ahli-ahli sihir. Lebih lanjut magi berarti penguasa segala sesuatu yang berhubungan dengan rohani manusia, pelopor perbuatan-perbuatan yang misterius, juga dengan menyiksa manusia dengan berbagai cobaan.

Sebenarnya menurut kepercayaan masyarakat primitif pengertian magi ialah luas daripada sihir, karena yang dikatakan magi menurut kepercayaan mereka adalah suatu cara berfikir dan suatu cara hidup yang mempunyai arti lebih tinggi daripada apa yang diperbuat oleh seorang ahli sihir. Orang yang percaya dan menjalankan magi mendasarkan pada dua hal, yaitu :

a.     Bahwa dunia ini penuh dengan daya-daya gaib, yang disebut daya-daya alam oleh orang modern.
b.     Bahwa daya-daya gaib tersebut dapat digunakan ,tetapi penggunaannya tidak dengan akal pikiran melainkan dengan cara-cara yang irrasional.

Orang yang ahli mempergunakan daya-daya gaib tersebut, dapat berbuat sebaliknya, yaitu mematahkan daya gaib dengan cara yang irrasional yang menimbulkan perasaan ngeri dan takut. Perbuatan itulah yang disebut perbuatan magis, dan pegetahuan tentang cara menggunakan atau mematahkan daya gaib itu disebut dengan ilmu magis atau ilmu sihir.

Lebih lanjut Frazer mengemukakan asal usul magi tersebut. Pada mulanya manusia memecahkan persoalan hidup akal dan sistem pengetahuannya, tetapi ternyata akal dan sistem pengetahuan tersebut terbatas. Makin terbelakang kebudayaan manusia, makin sempit lingkaran batas akalnya. Soal-soal yang tidak dapat dipecahkan dengan akalnya dipecahkan dengan magi atau ilmu gaib. Waktu itu agama belum ada dalam kebudayaan manusia. Lama kelamaan terbukti pula bahwa banyak tindakan magi itu tidak ada hasilnya, sehingga mulailah manusia yakin bahwa alam ini didiami oleh makhluk-makhluk halus yang lebih berkuasa daripada dirinya. Kemudian mulailah menusia mencoba mencari hubungan dengan makhluk-makhluk halus tersebut, sehingga kemudian timbullah apa yang dinamakan agama.

2.       Macam-Macam Magi

Honig membagi magi menjadi dua macam, white magic (magi puttih) dan black magic. Magi putih adalah magi yang dilakukan secara bersama-sama dan untuk kepentingan bersama pula. Contohnya adalah tindakan untuk memanggil atau mencegah turunnya hujan menolak bencana penyakit dan sebagainya. Magi hitam adalah magi yang dilakukan secara perorangan dan biasanya digunakan untuk kepentingan pribadi, semisal tenung.

Selain itu, Frazer membagi magi menjadi dua pula, yaitu :
A.     Positif Magic atau Public Magic, yaitu magi yang harus dilakukan untuk mendatangkan akibat yang diharapkan. Magi positif ini di bagi lagi menjadi dua bagian :

·        Immitative Magic, atau disebut juga Homopathic Maigic, yaitu magi yang didasarkan atas asosiasi ide, lantaran ada persamaan sehingga dilakukan berdasarkan pengertian bahwa segala sesuatu yang mirip bentuknya adalah sama (law of similarity).
·        Contagious Magic, yaitu magi yang didasarkan atas asosiasi ide tentang adanya hubungan atau kontak magi ini dilaksanakan dengan kepercayaan bahwa segala sesuatu yang sudah pernah berhubungan sebelumnya akan selalu berhubungan satu sama lain meskipun sudah berjauhan temptanya.

Kedua macam magi positif ini disebut pula Sympathetic Magic (law of sympathy).

B.     Negative Magic atau Private Magic, yaitu magi dalam pengertian yang sama dengan magi hitam.

Frazer juga membedakan antara magi dengan ilmu magi. Jika magi dilihat sebagi seuatu sistem hukum alam, maka magi terbseut disebut Theoritical Magic atau Magic as pseudo-Science, dan bila magi dilihat sebagai suatu segi dari perutan manusia untuk mencapai sesuatu tujuan maka disebut dengan Practical Magic atau Magic as pseudo-Art.

3.       Kedudukan Magi

Dalam masyarakat primitif, kedudukan magi sangat penting. Boleh dikatakan semua upacara keagamaan, sikap hidup orang-orang primitif, terutama sikap  rohani mereka, adalah bersifat magis karena magi merupakan segala perubatan atau abstensi dari segala perbuatan mereka untuk mencapai suatu maksud tertentu melalui kekuatan-kekuatan yang ada di alam gaib.

Manusia primitif berusaha mengisi segala alat perlengkapan hidup dan kehidupan mereka dengan daya-daya gaib. Keris dibuat dan diisi dengan daya gaib. Begitu pula hal dengan tombak untuk berburu, bajak untuk menyuburkan tanah dan sebagainya. Bercocok tanam, mendirikan rumah, berburu dan lain-lainnya dilakukan secara magis.

Sukap hidup primitif adalah sikap hidup magis.  Ini berarti bahwa sikap hidup tersebut adalah suatu perlawanan terhadap kekuasaan-kekuasaan yang dijumpai. Manusia primitif tidak tunduk terhadap kekuasaan tersebut, melainkan berusaha menaklukannya. Manusia primitif memaksa tanah agar menjadi subur, binatang buruan agar mudah ditangkap, musuh agar bertekuk lutut dan sebagainya, dengan memusatkan segala kekuatan ke dalam dirinya dengan cara-cara yang irrasional. Manusia magis membuat dunia bagi dirinya sendiri, dan dalam dunia ciptaannya itu hanya dia sendiri yang berkuasa.

Romdhon, A. Singgih Basuki dkk.Agama-Agama Di Dunia.IAIN Sunan Kalijaga Press. Yogyakarta.





0 comments:

Post a Comment